Pegawai Panitera PN Depok Todong Warga Pakai Pistol Diperiksa, Terancam Dipecat

Muhammad Refi Sandi
Pegawai kepaniteraan PN Depok yang menodong warga pakai pistol diperiksa. Dia terancam dipecat. (Foto: Ilustrasi/Reuters)

DEPOK, iNews.id - Pegawai kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menodongkan pistol ke warga diperiksa. Dia terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Humas PN Depok, Andry Eswin mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri motif serta kepemilikan senjata api (senpi) tersebut. Dia memastikan proses hukum dilakukan secara transparan.

"Kalau misal sudah selesai pemeriksaan sudah ada hasil nanti ada pers rilis. Jadi terbuka, tidak ada yang kita tutupi, semua sama di hadapan hukum," kata Eswin kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Dia menegaskan pegawai kepaniteraan PN Depok tidak dibekali senpi. Dia memastikan akan ada sanksi sesuai peraturan apabila pegawai tersebut terbukti melanggar.

Sanksi paling berat yang bisa dijatuhkan yakni PTDH.

"(Sanksi) berat yang dijatuhkan terhadap pegawai negeri secara umum itu pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan kita lihat dulu case-nya apa," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Praperadilan Eks Ketua PN Depok Lawan KPK Kandas, Tak Diterima Hakim

Nasional
5 hari lalu

4 Anggota Polda Kepri Dipecat terkait Kasus Tewasnya Bripda Natanael

Nasional
6 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas 2 Penyuap Hakim PN Depok, Segera Disidang

Nasional
21 hari lalu

KPK Periksa Ajudan Eks Ketua PN Depok, Dalami Suap Sengketa Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal