JAKARTA, iNews.id - Fakta baru diungkap Polres Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus kepemilikan juali beli senjata api (senpi) dengan tersangka Abdul Malik (AM) pengemudi lamborghini Koboi Kemang. Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Bastoni Purnama mengungkapkan, putra artis senior Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (ADG) berperan sebagai perantara dalam kasus tersebut.
"Jadi ADG itu hanya perantara," katanya saat ditemui di Mapolsek Kabayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 3 Penjual Senpi ke Pengemudi Koboi Kemang
Polisi Dalami Motif Koboi Lamborghini Simpan Banyak Senjata Ilegal dalam Brankas
Polres Jaksel Temukan Brankas di Rumah Tersangka Koboi Lamborghini Abdul Malik
Tidak hanya ADG, Bastoni mengatakan, dua tersangka lainnya berinisial MSA dan Y juga merupakan perantara juali beli senpi milik pelaku M (DPO) kepada AM. MSA dan Y sudah ditangkap jajaran Reskrim Polres Metro Jaksel.
"Jadi penjualnya M, senjata itu dari M. M itu yang sedang kita cari," katanya.
Bastoni menjelaskan, M yang memiliki senpi meminta tolong dicarikan pembeli kepada ADG. Kemudian ADG mengenalkan AM yang punya hobi mengoleksi senpi serta berburu. "Jadi ADG kenal AM karena dia hobi, ya udah nyambung," ujarnya.