Polisi Sebut Putra Ayu Azhari Perantara Jual Beli Senjata Api Koboi Kemang

Antara
Irfan Ma'ruf
Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Bastoni Purnama. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Baik ADG, MSA dan Y kenal dengan AM sebagai teman tongkrongan. Begitu juga dengan M si pemilik senpi. ADG, MSA dan Y mendapatkan 'fee' atau imbalan dari jual beli senpi yang dilakukan M dengan AM.

Sebelumnya, Axel atau ADG ditangkap bersama dua tersangka lainnya yakni Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y) terkait kasus jual beli senpi kepada pengemudi Lamborghini Koboi Kemang.

ADG ditangkap Minggu, 29 Desember 2019 di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sedangkan dua tersangka lainnya MSA ditangkap di Pinang Ranti dan Y ditangkap di Duren Sawit.

Penangkapan ADG, MSA dan Y berdasarkan hasil pengembangan kasus koboi jalanan yang dilakukan AM atau Abdul Malik si pengemudi Lamborghini. Saat petugas menggeledah rumah AM, Minggu, 29 Desember 2019 ditemukan tujuh buah senjata api ilegal dan ribuan butir amunisi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Fuji Ditemani Orang Tua Datangi Polres Jaksel Hari Ini, Tujuannya Mengejutkan!

Megapolitan
4 hari lalu

Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023

Nasional
5 hari lalu

Perakit Senjata Api Ilegal di Sumedang Jualan Lewat Facebook-TikTok

Nasional
5 hari lalu

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono terkait Konten Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal