Polisi: Sekda Papua Terbukti Menampar Petugas KPK

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada saat pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Hery terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas lembaga antirasuah dengan melakukan penamparan. Hal itu diperkuat dengan dua alat bukti.

“(Hery) memukul, tetapi dalam pemeriksaan, dia (terbukti) menampar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Walaupun telah terbukti melakukan penamparan, Hery tidak ditahan polisi. Setelah diperiksa mulai pukul 12.30 WIB-22.55 WIB Senin (18/2/2019) kemarin sebagai tersangka, penyidik membolehkan Hery untuk pulang.

“Tidak dilakukan penahanan terhadap H dengan alasan subjektifitas penyidik. Contoh salah satunya yang bersangkutan kooperatif, kemudian sebagai pejabat publik, kemudian dia juga ada surat dari kuasa hukumnya mohon tidak penahanan karena ada pekerjaan-pekerjaan yang masih harus dilaksanakan,” ucap Argo.

Sebelumnya, Biro Hukum KPK melaporkan sejumlah pihak yang diduga telah menganiaya kedua pegawainya, yakni Muhamad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti saat menjalankan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) malam. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya lalu menetapkan Hery Dosinaen sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu.

Penetapan tersangka kepada Hery berdasarkan gelar perkara yang dilakukan tim Polda Metro Jaya, kemarin. Penyidik telah mengantongi data-data memperkuat penetapan status hukum sekda Provinsi Papua itu. Hery disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
20 menit lalu

Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji

Nasional
4 jam lalu

KPK Kembali Panggil Ustaz Khalid Basalamah jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 jam lalu

KPK Dalami Surat Pengunduran Diri yang Dipakai Bupati Tulungagung untuk Peras Bawahan

Nasional
1 hari lalu

Gibran Tinjau Papua, Minta Program MBG Diprioritaskan di Daerah Terpencil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal