Polisi Setop Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali
Influencer Timothy Ronald (Foto: Instagram)

Budi menambahkan, pelapor meminta gelar perkara khusus dalam laporan tersebut. Polisi juga mempersilakan jika pihak pelapor mempunyai bukti lain yang berkaitan dengan kasus itu. 

"Penyidik juga menyampaikan apabila pelapor atau korban memiliki bukti baru dapat disampaikan ke penyidik untuk dilakukan analisa lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya, beredar narasi yang menyebutkan total kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah. Korban dalam kasus ini didominasi anak muda dengan rentang usia 18 hingga 27 tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Waspada Penipuan BSU! Kemnaker Ingatkan Pekerja Jangan Berikan NIK dan Kode OTP

2 hari lalu

Berkas Lengkap, Bos Hanania Travel segera Disidang terkait Penipuan Umrah

15 hari lalu

Waspada Penipuan Catut BGN, Minta Uang Iming-Iming Buka Dapur MBG Lebih Cepat

17 hari lalu

Kakek di Jakut Tabrakkan Diri ke Mobil buat Minta Uang, Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal