Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Penipuan, Korban Rugi Rp1 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Agnes didampingi kuasa hukum melaporkan Timothy Ronald ke polisi (foto: Riyan Rizky)

JAKARTA, iNews.id - Influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan Kalimasada kembali dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading oleh perempuan bernama Agnes Stefani (25). Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.

Agnes membuat laporan ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Jajang pada Senin (19/1/2026). Laporan tersebut telah teregister di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

"Kami tim lawyer dan para korban, dan korban juga, membuat kembali membuat laporan polisi terhadap dua orang, si TR dan saudara K," kata Jajang kepada wartawan di Polda Metro Jaya. 

Jajang menyebut, kliennya mengalami kerugian senilai Rp1 miliar. Kerugian ini dialami oleh Agnes seorang diri. 

"Kalau yang hari ini, (kerugian) pelapornya Rp1 M lebih. Yang hari ini, yang satu orang," ujar Jajang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Mengejutkan! Inara Rusli Lakukan Hal Ini agar Tidak Lukai Perasaan Wardatina Mawa

Nasional
6 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Dikendalikan WN China

Nasional
16 hari lalu

Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Kirim File Berbahaya hingga Tagih Pajak Palsu

Nasional
21 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal