Polisi Siap Usut Dugaan Teror Diskusi di UGM

Antara
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

Dekan Fakultas Hukum UGM Prof. Sigit Riyanto menjelaskan secara rinci ancaman pembunuhan yang disampaikan orang tak dikenal terhadap pelaksanaan kegiatan hingga kepada keluarganya.

Menurut Sigit, ancaman itu muncul satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan diskusi, yang rencananya digelar pada 29 Mei 2020.

"Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung. Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas CLS," kata Sigit Riyanto dalam keterangan tertulisnya.

Bentuk ancaman yang diterima beragam, mulai dari pengiriman pemesanan ojek daring ke kediaman penerima teror, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Panas! Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo Diwarnai Debat Sengit

Nasional
20 hari lalu

Sah! Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan Jadi Guru Besar UGM

Nasional
21 hari lalu

Lowongan Kerja UGM untuk Lulusan D4-S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Nasional
29 hari lalu

Menkum soal Pasal Penghinaan di KUHP Baru: Bersifat Terbatas dan Delik Aduan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal