JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons kesimpulan Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Polisi menyebut Arya Daru meninggal tanpa keterlibatan orang lain.
Habiburokhman mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani kasus tersebut.
"Sebagai Ketua Komisi III kami mengapresiasi kinerja Polri khususnya PMJ (Polda Metro Jaya) yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda dengan terang dan jelas," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Dia menilai tim penyidik melakukan mekanisme investigasi kriminal berbasis ilmiah yang melibatkan banyak ahli. Hal tersebut dinilai efektif membantu masyarakat memahami kasus tersebut.
"Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat dan teliti," tuturnya.
Habiburokhman menambahkan meski korban dinyatakan meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun penyidik belum sepenuhnya menutup kasus ini.