Polisi: Sindikat Pembuat Surat Hasil Swab Palsu Juga Memalsukan Validasi KKP Bandara Soetta

Isty Maulidya
Ilustrasi, swab test virus corona (Covid-19). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution).

Dia menuturkan, selain bukti baru, polisi juga kembali menangkap  satu tersangka yang masuk dalam sindikat pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu. Menurutnya, total tersangka sampai saat sebanyak 16 orang.

"Berinisial H, dia juga terlibat dalam pembuatan dan jual beli surat keterangan palsu ini. Sekarang tersangkanya jadi 16 orang," tuturnya.

Sebelumnya Polresta Bandara Soetta menangkap sindikat pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu. Sindikat itu memulai aksinya sejak Oktober 2020 dan diperkirakan telah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
13 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
16 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
18 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal