Polisi: Sindikat Pembuat Surat Hasil Swab Palsu Juga Memalsukan Validasi KKP Bandara Soetta

Isty Maulidya
Ilustrasi, swab test virus corona (Covid-19). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution).

Dia menuturkan, selain bukti baru, polisi juga kembali menangkap  satu tersangka yang masuk dalam sindikat pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu. Menurutnya, total tersangka sampai saat sebanyak 16 orang.

"Berinisial H, dia juga terlibat dalam pembuatan dan jual beli surat keterangan palsu ini. Sekarang tersangkanya jadi 16 orang," tuturnya.

Sebelumnya Polresta Bandara Soetta menangkap sindikat pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu. Sindikat itu memulai aksinya sejak Oktober 2020 dan diperkirakan telah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
2 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Bidik DWP 2025 Bali untuk Edarkan Narkoba 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal