Polisi Sita iPhone 13, Mutasi Rekening hingga Akun YouTube Doni Salmanan

Binti Mufarida
Doni Salmanan jadi tersangka kasus dugaan penipuan Quotex (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri menyita ponsel pintar iPhone 13 dan akun YouTube milik tersangka kasus dugaan penipuan Quotex, Doni Salmanan. Selain itu, penyidik juga menyita email milik Doni. 

"Jadi yang disita iPhone 13 milik tersangka, kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan. Kemudian dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekening atas nama Doni Salmanan serta bukti transfer.

"Kemudian ada satu bundel mutasi, mutasi rekening bank atas nama tersangka, dan ada bundel bukti transfer deposit dan withdraw, terakhir 1 buah flashdisk yang berisi File hasil download video YouTube King Salmanan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
50 menit lalu

Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang Modus Nikah dengan WN China, Tangkap 2 Tersangka

2 jam lalu

Bareskrim: Ahmad Al Misry Diduga Cabuli 5 Santri, Modus Iming-imingi Sekolah di Mesir

3 jam lalu

Terbongkar Modus Eks Pelatih Panjat Tebing Diduga Lecehkan Atlet, 5 Orang Jadi Korban

4 jam lalu

Breaking News: Bareskrim Tetapkan Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Tersangka Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal