Polisi Sita iPhone 13, Mutasi Rekening hingga Akun YouTube Doni Salmanan

Binti Mufarida
Doni Salmanan jadi tersangka kasus dugaan penipuan Quotex (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri menyita ponsel pintar iPhone 13 dan akun YouTube milik tersangka kasus dugaan penipuan Quotex, Doni Salmanan. Selain itu, penyidik juga menyita email milik Doni. 

"Jadi yang disita iPhone 13 milik tersangka, kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan. Kemudian dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekening atas nama Doni Salmanan serta bukti transfer.

"Kemudian ada satu bundel mutasi, mutasi rekening bank atas nama tersangka, dan ada bundel bukti transfer deposit dan withdraw, terakhir 1 buah flashdisk yang berisi File hasil download video YouTube King Salmanan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung dari Luar Negeri, 2 WN Vietnam Jadi Tersangka

4 hari lalu

Hendak Laporkan Gibran ke Bareskrim, Pelapor Diminta Balik Senin

5 hari lalu

Banyak iPhone Duo Tak Lolos QC? Ini Faktanya!

6 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 4 Korporasi Tersangka Karhutla hingga September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal