Polisi Sita Rp3,1 Miliar saat Tangkap DPO dan Tersangka Baru Kasus Judi Online Komdigi

Danandaya Arya Putra
Polisi menangkap DPO dan tersangka baru kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi. (Foto: @kasubditjatanraspmj/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap daftar pencarian orang (DPO) dan tersangka baru kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) masing-masing berinisial MN dan DM. Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang senilai total Rp3,1 miliar.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra memerinci uang yang disita berbentuk tunai senilai Rp300 juta dan rekening yang berisi uang Rp2,8 miliar.

"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai RP2,8 miliar," ujar Wira, Minggu (10/11/2024).

Dia menuturkan, kedua tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Dirinya menyatakan komitmen Polda Metro Jaya mengungkap kasus tersebut.

Wira menegaskan bakal mengusut tuntas siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus judi online ini. Dia juga memohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat, agar proses yang sedang dilakukan bisa berjalan dengan lancar.

"Tentunya kami juga memohon dukungan dari instansi-instansi terkait, khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Buletin
7 jam lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Megapolitan
11 jam lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Nasional
11 jam lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal