Polisi Sita Rp3,1 Miliar saat Tangkap DPO dan Tersangka Baru Kasus Judi Online Komdigi

Danandaya Arya Putra
Polisi menangkap DPO dan tersangka baru kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi. (Foto: @kasubditjatanraspmj/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap daftar pencarian orang (DPO) dan tersangka baru kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) masing-masing berinisial MN dan DM. Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang senilai total Rp3,1 miliar.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra memerinci uang yang disita berbentuk tunai senilai Rp300 juta dan rekening yang berisi uang Rp2,8 miliar.

"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai RP2,8 miliar," ujar Wira, Minggu (10/11/2024).

Dia menuturkan, kedua tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Dirinya menyatakan komitmen Polda Metro Jaya mengungkap kasus tersebut.

Wira menegaskan bakal mengusut tuntas siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus judi online ini. Dia juga memohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat, agar proses yang sedang dilakukan bisa berjalan dengan lancar.

"Tentunya kami juga memohon dukungan dari instansi-instansi terkait, khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran, Jaga Terminal hingga SPBU

Megapolitan
2 hari lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Buletin
2 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal