Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Putranegara Batubara
Polda Metro Jaya menyoroti proses penagihan yang dilakukan oleh para debt collector atau matel yang kerap menimbulkan masalah. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sebelumnya, kericuhan pecah di kawasan Kalibata Raya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Desember 2025. Insiden itu dipicu pengeroyokan hingga tewas terhadap dua orang matel berinisial MET dan NAT.

Pelaku yang mengeroyok dua korban hingga tewas merupakan anggota Polri. Mereka adalah Brigadir IAM, Bripda AMZ, Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025. Kepolisian setempat mendapatkan laporan sekitar sore hari lewat layanan Hotline 110.

Berselang 15 menit, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi kejadian. Ketika itu, sudah ada satu orang matel yang tewas. 

Sementara, satunya dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Budi Asih, Cawang, Jakarta Timur. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

2 Polisi Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Dipecat Tak Hormat!

Nasional
3 hari lalu

OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 

Nasional
5 hari lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Nasional
6 jam lalu

Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel yang Sebar Data Debitur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal