Polisi Sudah Periksa 29 Saksi Soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

Ari Sandita Murti
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa di Polda Metro soal pertemuan dengan Eko Darmanto. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Polisi sudah memeriksa 29 saksi.

"Sampai sekarang sudah ada 29 orang yang sudah dimintai keterangannya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, Selasa (29/10/2024).

Meski begitu, Ade tak merincikan siapa saja orang yang telah diperiksa di kasus tersebut dan apa saja yang telah digali dari mereka. Para saksi itu diperiksa sejak dimulainya proses penyelidikan kasus tersebut.

Terbaru, polisi memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada Senin, 28 Oktober 2024. Pahala pun memenuhi panggilan polisi di kasus pertemuan Wakil Ketua KPK, Alex Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Pahala diperiksa polisi selama 7 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan terhadap Pahala itu, polisi mencecar 20 pertanyaan kepadanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Adik Bupati Tulungagung Ternyata Ikut Terjaring OTT, Diangkut KPK ke Jakarta

Nasional
6 jam lalu

Terungkap! Bupati Tulungagung Kena OTT KPK karena Kasus Pemerasan

Nasional
6 jam lalu

13 dari 16 Orang Terjaring OTT di Tulungagung Tiba di KPK

Nasional
8 jam lalu

Ahmad Sahroni Bantah Beri Uang Rp300 Juta ke Pegawai KPK Gadungan untuk Urus Perkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal