Polisi Sudah Periksa 29 Saksi Soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

Ari Sandita Murti
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa di Polda Metro soal pertemuan dengan Eko Darmanto. (Foto MPI).

Pahala sebelumnya mengaku ditanya terkait pemeriksaan LHKPN dalam kasus Eko. 

"Seputar prosedur pemeriksaan LHKPN. Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas. Sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit," katanya, Senin.

Dia mengaku sudah menjelaskan prosedur pemeriksaan LHKPN tersebut. Menurutnya, penerbitan pemeriksaan LHKPN tersebut sesuai aturan.

"Bahwa dia agak cepat 'iya' karena semua yang ada di periode awal 2023 mungkin juga kan karena masyarakat itu kan banyak 'wah ini kesempatan nih' LHKPN yang tadinya enggak dianggep," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
3 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
6 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
7 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal