Polisi Tak Tilang Para Pelaku Balap Liar, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi balap liar (dok. ilustrasi)

Agus mengatakan, tindakan tilang akan difokuskan pada kendaraan dengan knalpot brong dan tak memiliki surat-surat. Dia menegaskan, pihaknya mengedepankan cara-cara humanis.

"Kita mengedepankan humanis, supaya kita tetap dengan masyarakat. Jadi polisi tidak dibenci Pak. Jadi kami tidak bangga melakukan penegakan hukum, tetapi cara-cara humanis, komunikasi untuk memberi edukasi ke masyarakat," ucap Agus.

"Dan ini, balap liar ini, bukan hanya satu aspek pelanggaran, ini adalah aspek sosial, ini adalah kenakalan remaja," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Targetkan Pelanggaran Pelat Nomor

Nasional
30 hari lalu

Silaturahmi Lewat Bulutangkis, Kakorlantas Ungkap Operasi Ketupat Berhasil karena Peran Media

Nasional
2 bulan lalu

Arus Balik Lebaran, 22 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
2 bulan lalu

Kakorlantas Sebut 36% Kendaraan dari Jawa Belum Kembali ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal