Bareskrim Tangkap Pejabat Komdigi terkait Kasus Judi Online

riana rizkia
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menangkap pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan judi online. 

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa pejabat tersebut.

"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," sambungnya.

Trunoyudo menegaskan, penangkapan tersebut merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos terkait Kasus Narkoba

5 jam lalu

Bareskrim Tangkap Tatang Winata, Buronan Penyelundupan HP dari Korsel Rp250 Miliar

6 jam lalu

Bisnis Judi Online Ditemukan di Kompleks Perumahan TNI Cijantung, 11 Orang Ditangkap

1 hari lalu

Wamenkomdigi Pastikan Perpres Ojol Jamin Pendapatan Layak dan Perlindungan Pengemudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal