JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menangkap pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan judi online.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa pejabat tersebut.
"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," sambungnya.