Polisi Tangkap 25 Orang dalam 3 Hari Terkait Penimbunan Masker

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya mengungkap penimbunan masker di Jakarta Barat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap 25 orang terkait penimbunan masker dan cairan hand sanitizer yang memanfaatkan kepanikan masyarakat menanggapi virus korona. Jumlah itu didapatkan polisi selama tiga hari sejak Selasa (3/3/2020).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan 25 orang itu ditangkap dalam 17 kasus yang tersebar di delapan wilayah. Yaitu di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.

"Secara keseluruhan terdapat 17 kasus berada di wilayah," ucap Asep di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (5/3/2020).

Asep menuturkan ada tiga macam kasus yang dijaring oleh kepolisian. Yaitu penggerebekan masker dan hand sanitizer tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), kemudian pelaku merekondisi masker dan hand sanitizer. Serta pelaku sengaja menimbun masker dan hand sanitizer hingga stok terbatas, kemudian menjualnya dengan harga tinggi.

"Kita mendefinisikan tiga kondisi itu sebagai penimbunan. Terutama memanfaatkan keterbatasan stok di pasar dan menyimpannya untuk keuntungan lebih besar," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Health
8 hari lalu

Belum Ada Vaksin Virus Nipah, Ini Cara Mencegah Penyakitnya!

Nasional
26 hari lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

Nasional
2 bulan lalu

Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, tapi Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal