Polisi Tangkap 25 Orang dalam 3 Hari Terkait Penimbunan Masker

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya mengungkap penimbunan masker di Jakarta Barat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap 25 orang terkait penimbunan masker dan cairan hand sanitizer yang memanfaatkan kepanikan masyarakat menanggapi virus korona. Jumlah itu didapatkan polisi selama tiga hari sejak Selasa (3/3/2020).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan 25 orang itu ditangkap dalam 17 kasus yang tersebar di delapan wilayah. Yaitu di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.

"Secara keseluruhan terdapat 17 kasus berada di wilayah," ucap Asep di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (5/3/2020).

Asep menuturkan ada tiga macam kasus yang dijaring oleh kepolisian. Yaitu penggerebekan masker dan hand sanitizer tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), kemudian pelaku merekondisi masker dan hand sanitizer. Serta pelaku sengaja menimbun masker dan hand sanitizer hingga stok terbatas, kemudian menjualnya dengan harga tinggi.

"Kita mendefinisikan tiga kondisi itu sebagai penimbunan. Terutama memanfaatkan keterbatasan stok di pasar dan menyimpannya untuk keuntungan lebih besar," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Air Hujan Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Ajak Warga Pakai Masker

Health
5 hari lalu

Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Imbau Warga Pakai Masker

Buletin
10 hari lalu

Diprediksi Mereda Desember, Kasus Influenza Tipe A Ikuti Pola Musiman

Health
15 hari lalu

Musim Batuk Pilek, Wamenkes Sarankan Pakai Lagi Masker!

Nasional
1 bulan lalu

UAS Ceramah di Mabes Polri, Tekankan Pentingnya Silaturahmi ke Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal