Polisi Tangkap Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Irfan Ma'ruf
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Antara).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera merespons kabar itu dengan mengecek langsung ke Tanjung Priok. Hasilnya, kabar itu dipastikan hoaks. KPU pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Dedi sebelumnya menyebutkan, polisi telah mengidentifikasi pembuat dan penyebar konten hoaks tersebut. Kendati demikian dia enggan untuk mengungkap dengan alasan membutuhkan keterangan ahli.

Sebelum penangkapan B, polisi telah meringkus tiga orang. Mereka yakni HY, ditangkap di Bogor dan LS diamankan di Balikpapan. Satu lagi, J dibekuk di Brebes, Jawa Tengah. Namun ketiganya ditengarai sebagai penyebar konten hoaks tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ngaku Diserang Fitnah Tanpa Henti, Ridwan Kamil Doakan Pelaku Insyaf dan Dapat Hidayah

Nasional
1 hari lalu

Ridwan Kamil Janji Bongkar Hoaks dan Fitnah yang Menyerangnya Selama Setahun Terakhir

Seleb
1 hari lalu

Ridwan Kamil Mendadak Muncul di Lebaran 2026, Minta Maaf dan Memaafkan Penyebar Fitnah

Megapolitan
18 hari lalu

Beredar Surat Polres Tanjung Priok Minta THR, Polisi Pastikan Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal