Polisi Tangkap Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Irfan Ma'ruf
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Petugas Bareskrim Mabes Polri kembali menangkap pelaku yang diduga terkait dengan hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku berinisial B itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, B ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

"B ditangkap di Bekasi dan selanjutnya dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Dedi di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Dedi mengaku belum mengetahui kronologi penangkapan. Saat ini B sedang menjalani penyidikan di Bareskrim Polri.

Kabar mengenai tujuh kontainer surat suara itu tercoblos pasangan capres dan cawapres tertentu beredar pada Rabu (2/1/2019) siang. Melalui audio, terdengar seseorang yang menginformasikan keberadaan kontainer tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

HOAKS! Video Eks Menkes Siti Fadilah Supari Nyaris Tewas Terkena Ledakan di Tol Japek adalah Berita Bohong

Seleb
2 hari lalu

Dude Harlino Bantah Ceraikan Alyssa Soebandono, Ini Penjelasannya!

Nasional
3 hari lalu

Potensi Bencana Alam Jadi Fokus Utama saat Libur Nataru

Nasional
14 hari lalu

BMKG Ingatkan Warga Sumut Waspadai Hoaks soal Cuaca: kalau Ragu, Hubungi Kami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal