Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Pacitan! Selengkapnya di Realita

MNC Media
Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita di Pacitan, Jawa Timur. Program Realita di iNews membongkarnya, Senin (9/8/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita di Pacitan, Jawa Timur. Pelaku diketahui berinisial IM (24), saudara tiri korban. 

Pria yang sehari-hari kerja serabutan itu diringkus saat dalam pelarian di Subang, Jawa Barat. "Kita lihat bersama pelaku sudah kita tangkap kurang dari 24 jam sejak kejadian," kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Minggu (8/8/2021). 

Dia menerangkan awal mula penangkapan pelaku. Polisi semula melacak keberadaan pelaku dengan membaca sinyal telepon seluler milik korban yang dibawanya. 

Pengejaran pun mengarah ke Semarang dan berlanjut ke Jawa Barat. Saat itu juga, Polres Pacitan berkoordinasi dengan jajaran lain di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. 

Bersamaan dengan pengejaran yang dilakukan petugas, ternyata pelaku pembunuhan berinisiatif menyerahkan diri ke Polres Subang.

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Pacitan untuk menjalani proses hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 atau Pasal 240 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Film
21 jam lalu

Ivan Gunawan Hadir di Panggung Top 5 Cahaya Muda Indonesia, Bawa Suasana Berbeda

Film
21 jam lalu

Babak 5 Besar Cahaya Muda Indonesia, Persaingan Semakin Sengit!

Film
5 hari lalu

MasyaAllah, Kecap Dai Muda asal Jakarta Tembus Top 5 Cahaya Muda Indonesia

Film
6 hari lalu

Langkah Riski asal Cicalengka Terhenti di Top 6 Cahaya Muda Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal