"Kemudian satu lagi tersangka atas nama P tau Ogel kepada yang bersangkutan berperan juga ikut aktif dalam merencanakan amaliyah yang akan dilakukan oleh AH dan dua temnnya tersebut. Kemudian perannya juga menyimpan bahan-bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka AH," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan disposal atau memusnahkan sejumlah bahan peledak aktif yang tersisa di rumah tersangka teroris Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Disposal dilakukan di perbukitan Rindu Alam di kawasan Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng).
"Sejumlah bahan peledak yang diamankan oleh Densus 88 berupa tabung gas, kaleng, serta botol-botol. Bahan-bahan peledak itu kan diledakkan di tempat yang jauh dari permukiman penduduk," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Kamis (14/3/2019).