Polisi Tangkap WNA Buronan FBI Kasus Penipuan Investasi 722 Juta Dolar AS

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis penangkapan buronan FBI di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Kemudian, tersangka A mengenalkan RAM dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun. Setelah perkenalan itu, RAM langsung berkomunikasi dengan korban SS untuk diajak berhubungan intim layaknya suami-istri.

"RAM meminta kepada korban SS untuk mengajak teman-temannya jika anak korban memenuhi keinginan RAM, maka korban SS dan dua orang temannya yaitu LF dan TR akan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp2.000.000," katanya.

Setalah itu polisi menggeledah masuk ke rumah dan mengamankan RAM. Setelah dilakukan interogasi terhadap RAM, diketahui RAM merupakan seorang buronan Interpol berdasarkan Notice-Interpol dengan control number A-10017/11-2016, tanggal 4 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM.

"Berdasarkan pencarian data buron tersebut, RAM melakukan penipuan investor sekitar 722 juta Dolar AS atau sekitar Rp10,8 triliun dengan menggunakan modus penipuan investasi saham membuat, mengoperasikan dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi," tuturnya.

Tersangka RAM disangkakan Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Nasional
15 jam lalu

Relawan Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis di Solo

Megapolitan
15 jam lalu

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pria Tewas di TPU Bekasi Berjumlah 2 Orang

Megapolitan
17 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Pluit Jakut, Tangkap WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal