Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut satu anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut satu anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan. Hal itu diketahui saat polisi melakukan gelar perkara.

"Informasi yang saya terima saat gelar, salah satu terduga pelaku meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Namun, Agus belum bisa memaparkan kecelakaan yang dimaksud sehingga menyebabkan satu orang terlapor itu meninggal dunia. Begitu juga identitas dari personel yang meninggal itu.

"Silakan dikonfirmasi kepada penyidik Polda Metro Jaya ya," ujar Agus.

Bareskrim Polri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Bisnis
6 bulan lalu

Menteri Imipas Panen Jagung di Sidoarjo, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Nasional
6 bulan lalu

Gencarkan Razia, Kementerian Imipas Musnahkan Puluhan Ribu Senjata hingga Elektronik

Nasional
7 bulan lalu

Pemerintah Luncurkan Aplikasi All Indonesia, Persingkat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara

Nasional
7 bulan lalu

Kabareskrim Tegaskan Penegakan Hukum untuk Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal