Di sisi lain, Bareskrim telah meningkatkan status kasus unlawful killing laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun tiga personel Polda Metro Jaya berstatus terlapor terkait kasus itu.
Namun, sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapapun yang diduga terlibat dalam kasus unlawful killing tersebut.