Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Karantina Berinisial GC

Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, keempatnya sudah dua kali melakukan aksi serupa dan dalam dua kasus tersebut konsumennya juga JD. Tersangka JD yang baru saja pulang dari India tidak ingin dikarantina dan memilih membayar Rp6,5 juta kepada S dan RW. 

"Kami tidak lakukan penahanan karena ancaman di bawah lima tahun. Tapi proses tetap berjalan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat

Nasional
15 jam lalu

Kejaksaan Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Polisi Diminta Periksa Saksi dan Bukti

Megapolitan
16 jam lalu

Operasi Keselamatan Jaya 2026, Pengendara Lawan Arus di Jakarta bakal Ditindak!

Megapolitan
16 jam lalu

Polda Metro Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Pukul Penjual Es Gabus di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal