Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Karantina Berinisial GC

Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, keempatnya sudah dua kali melakukan aksi serupa dan dalam dua kasus tersebut konsumennya juga JD. Tersangka JD yang baru saja pulang dari India tidak ingin dikarantina dan memilih membayar Rp6,5 juta kepada S dan RW. 

"Kami tidak lakukan penahanan karena ancaman di bawah lima tahun. Tapi proses tetap berjalan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru SD di Jakut Naik ke Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka?

Megapolitan
21 jam lalu

Polda Metro Sediakan Posko Trauma Healing untuk Korban Tertabrak Mobil MBG di Jakut

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Megapolitan
2 hari lalu

12 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Diserahkan ke Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal