Polisi Tingkatkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Penyidikan

Puteranegara Batubara
Habib Bahar bin Smith. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah meningkatkan status penyelidikan perkara Habib Bahar bin Smith ke tahap penyidikan. Dia diduga terjerat ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Kapolda Jabar Irjen Suntana dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/12/2021).

Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," ujar Suntana. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
22 jam lalu

Polisi Tak Tilang Pengemudi Audi yang Terobos Tol JORR, Ini Alasannya

Nasional
23 jam lalu

Polisi Buru Wanita Viral Tanpa Busana Ludahi dan Hina Alquran!

Seleb
3 hari lalu

Fadlun Faisal Balghoits Ikhlas Dihujat Netizen gegara Serang Helwa Bachmid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal