Polisi Tingkatkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Penyidikan

Puteranegara Batubara
Habib Bahar bin Smith. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah meningkatkan status penyelidikan perkara Habib Bahar bin Smith ke tahap penyidikan. Dia diduga terjerat ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Kapolda Jabar Irjen Suntana dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/12/2021).

Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," ujar Suntana. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Megapolitan
7 hari lalu

Viral Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Pengemudi

Nasional
15 hari lalu

Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan

Buletin
16 hari lalu

Detik-Detik Kericuhan Demo Mahasiswa di Mapolda DIY: Pagar Dijebol, Polisi Terlibat Bentrokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal