Polisi: Uang 2.760 Dolar AS di Bawaslu dari Peserta Aksi Asal Lombok

Irfan Ma'ruf
Polisi merilis barang bukti kerusuhan aksi 22 Mei, Selasa (22/5/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan 257 tersangka kerusuhan aksi 22 Mei 2019. Tidak hanya menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa celurit, busur panah dan bom molotov di lokasi kerusuhan Asrama Brimob Petamburan. Sementara di lokasi kerusuhan Bawaslu, polisi menemukan uang ribuan dolar Amerika Serikat (AS).

"Uang 2.760 dolar AS," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Uang tersebut, menurut Argo, digunakan untuk operasional saat massa beraksi di depan kantor lembaga pemantau pemilu yakni Bawaslu. Uang tersebut dibawa massa yang berasal dari luar Jakarta.

Hingga saat ini, polisi masih memburu pemberi uang dolar tersebut. "(Dolar) ini dari Lombok, peserta dari Lombok, ini di tempat kejadian perkara di Bawaslu," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
30 menit lalu

2 Polisi Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Dipecat Tak Hormat!

Nasional
6 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
3 hari lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal