JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyampaikan hasil penyelidikan atas kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan (ADP), dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Berdasarkan metode penyidikan berbasis ilmu forensik, polisi memastikan seluruh materi biologis yang ditemukan hanya berasal dari korban sendiri.
Perwakilan dari Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik menjelaskan, tim forensik tidak menemukan jejak darah, sperma, atau materi biologis orang lain yang mengindikasikan keterlibatan pihak ketiga. Hal ini berdasarkan pemeriksaan baik di dalam kamar korban, kamar mandi, maupun area lainnya di lokasi kejadian.
"Kami tidak menemukan di TKP bercak darah, sperma, atau material biologi dari orang lain di TKP, ataupun di kamar korban, di kamar mandi, maupun di ruang tidur," kata Irfan.
Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan terhadap 13 barang bukti dari lokasi kejadian yang dibawa ke laboratorium juga hanya menunjukkan keberadaan DNA milik Arya Daru.
Namun, Puslabfor menemukan ada satu temuan yang menarik, yakni ada DNA Arya Daru di sisa gulungan lakban kuning yang ditemukan di lokasi.