"Ada 13 item kami periksa, hanya satu yang sangat menarik, ada pada sisa lakban di gulungan lakban itu, terdapat DNA dari saudara almarhum ADP," katanya.
Perwakilan Pusident Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto dalam jumpa pers tersebut juga membeberkan, pihaknya telah memeriksa sidik jari pada barang bukti dengan berlandaskan kaidah keilmuan yang ada.
"Jadi hasil dari tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh, yaitu sidik jari dari saudara ADP," kata Sigit.
Diketahui, diplomat muda Kemlu Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya di daerah Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Mayatnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning dan tubuh tertutup selimut.