JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap peran Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang. Bahar disebut turut melakukan pemukulan terhadap korban.
"Berdasarkan keterangan saksi, ikut melakukan pemukulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).
Dia menambahkan, Bahar bin Smith akan diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (4/2/2026) besok.
“Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok di hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya.