Polisi Ungkap PP Kuasai Lahan Parkir RSU Tangsel sejak 2017, Raup Total Rp7 Miliar

Ari Sandita Murti
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Foto: Ari Sandita Murti)

Menurutnya, MR masih diburu karena berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangerang Selatan, saat ini masih dalam pengejaran, kami juga tetapkan sebagai DPO. Kami amankan juga 30 orang (anggota ormas PP)," tutur dia.

Wira mengatakan MR diduga menerima jatah dari hasil pengelolaan lahan parkir RSU Tangsel. Biaya parkir yang dipungut sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor, sedangkan mobil Rp5.000.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Sikat Preman Berkedok Ormas, Pramono Gandeng Aparat Penegak Hukum

1 tahun lalu

Lahan Parkir RSU Tangsel Dikuasai Ormas PP sejak 2017

1 tahun lalu

56 Preman Berkedok Ormas jadi Tersangka, Ada dari PP, FBR, hingga GRIB Jaya

1 tahun lalu

3.559 Preman Diringkus Polisi, 348 Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal