56 Preman Berkedok Ormas jadi Tersangka, Ada dari PP, FBR, hingga GRIB Jaya

Ari Sandita Murti
56 preman berkedok premanisme ditangkap, ada dari PP hingga GRIB Jaya pada Senin (26/5/2025) (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan 56 orang sebagai tersangka dalam kasus premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Tercatat, oknum tersebut berasal dari ormas PP (Pemuda Pancasila), Forum Betawi Rempug (FBR), Trinusa, Gibas, GNBI, hingga GRIB Jaya

"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," ujar Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Ia merinci, dari 56 preman tersebut, 31 orang berasal dari PP, 10 orang dari FBR, 11 orang dari Trinusa dan GRIB Jaya, Gibas, GNBI, serta DPPKB masing-masing 1 orang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Megapolitan
31 hari lalu

Viral, Sopir dan Kenek Mobil Boks Dikeroyok Preman di Grogol Petamburan

Nasional
1 bulan lalu

BKPM: Premanisme dan Ormas Penyebab Naiknya Biaya Investasi di Indonesia 

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal