56 Preman Berkedok Ormas jadi Tersangka, Ada dari PP, FBR, hingga GRIB Jaya

Ari Sandita Murti
56 preman berkedok premanisme ditangkap, ada dari PP hingga GRIB Jaya pada Senin (26/5/2025) (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan 56 orang sebagai tersangka dalam kasus premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Tercatat, oknum tersebut berasal dari ormas PP (Pemuda Pancasila), Forum Betawi Rempug (FBR), Trinusa, Gibas, GNBI, hingga GRIB Jaya

"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," ujar Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Ia merinci, dari 56 preman tersebut, 31 orang berasal dari PP, 10 orang dari FBR, 11 orang dari Trinusa dan GRIB Jaya, Gibas, GNBI, serta DPPKB masing-masing 1 orang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
25 hari lalu

Pramono Wanti-Wanti Ormas Jangan Paksa Minta THR ke Pengusaha

Nasional
25 hari lalu

Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110

Nasional
1 bulan lalu

Kapolri Ajak Ormas-Mahasiswa Jaga Persatuan: Kunci Utama Dukung Program Pemerintah

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan saat Ramadan, Ajak Bangun Rasa Toleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal