56 Preman Berkedok Ormas jadi Tersangka, Ada dari PP, FBR, hingga GRIB Jaya

Ari Sandita Murti
56 preman berkedok premanisme ditangkap, ada dari PP hingga GRIB Jaya pada Senin (26/5/2025) (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan 56 orang sebagai tersangka dalam kasus premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Tercatat, oknum tersebut berasal dari ormas PP (Pemuda Pancasila), Forum Betawi Rempug (FBR), Trinusa, Gibas, GNBI, hingga GRIB Jaya

"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," ujar Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Ia merinci, dari 56 preman tersebut, 31 orang berasal dari PP, 10 orang dari FBR, 11 orang dari Trinusa dan GRIB Jaya, Gibas, GNBI, serta DPPKB masing-masing 1 orang.

Ia menjelaskan, preman berkedok ormas tersebut diduga kuat melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti pemerasan hingga penguasaan lahan.

Sementara itu, pihaknya juga telah mengamankan 3.599 preman yang diduga terlibat aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari jumlah itu, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil penanganan operasi berantas, ada yang berhasil kita amankan kurang lebih sebanyak 3.599 orang diduga terlibat dalam kasus premanisme, yang mana 348 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wijatmika.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Sekjen GRIB Jaya Klarifikasi soal Kematian Bambang di Pejompongan: Bukan Kami yang Mukulin

19 jam lalu

GRIB Jaya Siap Buat Laporan Polisi soal Kabar Kericuhan 27 Agustus

20 jam lalu

GRIB Jaya Tegaskan Tak Terlibat Kematian Bambang Pedagang Cermin: Kami Tak Sampai Pejompongan

21 jam lalu

Posko GRIB Jaya di Jakbar Kebakaran, Polisi Pastikan Tak Ada Korban 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal