PADANG, iNews.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bergerak cepat menangani insiden keributan yang terjadi saat pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (27/7/2025) sore. Kasus tersebut kini dalam pengusutan polisi dan telah diamankan sembilan terduga pelaku.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin turun langsung ke lokasi bersama Kepala Operasi Polda, Komandan Satuan Brimob dan Kapolresta Padang untuk mengamankan situasi.
Brigjen Pol Solihin menegaskan, tindakan kekerasan dan intoleransi tidak dibenarkan di negara hukum seperti Indonesia. Dia mengingatkan masyarakat Minangkabau dikenal menjunjung tinggi nilai toleransi.
“Negara kita adalah negara hukum. Tindakan kekerasan atau intoleransi dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dan tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat Minangkabau. Siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak tegas,” ujar Solihin, Senin (28/7/2025).
Wakapolda juga mengajak masyarakat menyelesaikan perbedaan melalui dialog damai dan menggunakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai ruang penyelesaian masalah.
“Polri siap membantu kapan pun dibutuhkan. Mari selesaikan melalui FKUB, bukan dengan tindakan anarkis,” katanya.
Sementara Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menyampaikan pengamanan gabungan langsung dilakukan sejak pukul 17.00 WIB. Polisi dari Polsek Koto Tangah, Polresta Padang dan Satuan Brimob dikerahkan ke lokasi.
“Kami bergerak cepat menenangkan situasi dan mengimbau kedua belah pihak untuk menempuh jalur musyawarah. Lokasi juga langsung kami sterilkan dan dipasangi garis polisi,” ujarnya.
Dalam penegakan hukum, sembilan orang yang diduga terlibat dalam insiden telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.