JAKARTA, iNews.id - Polri akan melarang personelnya yang terindikasi memiliki masalah keluarga atau lingkungan senjatanya untuk memegang senjata api (senpi). Izin penggunaan senjatanya bakal segera dihapus.
Ketentuan itu ditegaskan langsung oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama," kata Irjen Pol Ferdy Sambo dalam akun Instagram @divpropampolri yang dikutip Jumat (18/2/2022).
Sambo menuturkan permasalahan tersebut penting untuk diantisipasi agar tidak berdampak pada Korps Bhayangkara. Menurutnya, pengawasan dan pengecekan mental terhadap pemegang senjata api harus dilakukan secara berkala. Hal itu menjadi salah satu strategi pencegahan penyalahgunaan senjata api yang diupayakan oleh pihaknya.