"Kami berharap tentu dari sini ya, pemilihan melalui DPRD itu tidak sama sekali menjadi pembahasan dalam revisi undang-undang pemilu," tuturnya.
Di sisi lain, Manik menyadari saat ini kader Partai Perindo memang belum duduk di DPR. Namun, hal ini bukan berarti tidak bisa bersuara agar pemilu tidak langsung atau lewat DPRD tidak disahkan oleh DPR.
Partai Perindo akan konsisten memberikan edukasi politik kepada masyarakat soal bahayanya Pilkada lewat DPRD.
"Tapi apa yang kemudian bisa kita lakukan pada dasarnya adalah edukasi politik. Masyarakat memiliki hak untuk kemudian paham apa yang sebenarnya didiskusikan, baik itu level daerah maupun level nasional, untuk kemudian memberikan sikap dan pernyataannya," ucapnya.