JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mendesak DPR RI untuk segera mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilpres. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum serta meningkatkan kualitas demokrasi nasional dan persiapan Pemilu yang lebih berintegritas.
Pria yang akrab disapa Kang Ferry ini mengapresiasi langkah DPR yang mulai membuka ruang pembahasan revisi regulasi kepemiluan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi sinyal positif adanya kesadaran kolektif untuk memperbaiki sistem demokrasi agar lebih relevan dengan dinamika politik dan tuntutan zaman.
Namun demikian, mantan Komisioner KPU RI ini menegaskan apresiasi tersebut harus dibarengi dengan komitmen kerja yang cepat dan konkret. Ia mengingatkan agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak terjebak dalam tarik-ulur politik yang berlarut-larut yang justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
"Kita harus bergerak cepat. Revisi Undang-Undang Pemilu bukan sekadar soal teknis mencoblos, melainkan menyangkut bagaimana kita memperbaiki kualitas demokrasi menuju kepemimpinan nasional," kata Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Dia menegaskan Partai Perindo berkomitmen mengawal proses revisi agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan semata-mata melayani kepentingan pragmatis kelompok tertentu.
"Partai Perindo berkomitmen mengawal agar revisi ini berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan pragmatis kelompok tertentu," katanya.
Kang Ferry juga mengingatkan, lambannya proses legislasi akan berdampak langsung pada kesiapan penyelenggara pemilu, khususnya dalam menyusun aturan teknis yang membutuhkan kepastian regulasi jauh hari sebelum tahapan pemilu dimulai.