Politisi Partai Perindo Harap Revisi UU Pemilu Bahas 2 Hal Penting Ini

Danandaya Arya Putra
Wakil Ketua Umum IV DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Politisi muda Partai Perindo, Manik Margamahendra merespons Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah bergulir di DPR. Dia berharap dua hal penting dibahas dalam RUU tersebut.

Pertama, Manik berharap RUU Pemilu lebih fokus kepada cara bagaimana menekankan biaya mahal pemilu secara langsung. Kedua, RUU ini diharapkan mampu menghadirkan mekanisme yang memudahkan masyarakat mengenali calon pemimpin yang lebih berkualitas.

"Kemudian cara upaya masyarakat bisa mengetahui calon yang lebih baik gitu ya. Itu yang kami harapkan," ucap Manik saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026).

Manik yang menjabat Wakil Ketua Umum IV DPP Partai Perindo turut berharap, pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak dituangkan dalam RUU Pemilu. Manik menegaskan, pesta demokrasi merupakan hajatan rakyat, bukan kepentingan segelintir elite politik.

"Karena siapa yang kita pilih, kemudian siapa yang akan menjadi pemimpin kita di tingkat kepala daerah maupun juga di provinsi misalnya gitu ya, itu adalah hasil buah pemikiran-pemikiran masyarakat," ujar Manik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Gandeng BPJPH, Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

57 tahun lalu

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal