DPW Partai Perindo DKI: Jakarta Butuh Ruang Publik, Bukan Mal Baru

Tim iNews.id
Plt Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Manik Marganamahendra. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - DPW Partai Perindo DKI Jakarta menyatakan sikap tegas, terbuka, dan eksplisit untuk mendorong moratorium pembangunan dan ekspansi pusat perbelanjaan di DKI Jakarta, termasuk proyek Pondok Indah Mall 5 (PIM 5) di Jakarta Selatan. Sikap ini didsarkan pada kondisi objektif Jakarta yang telah mengalami kejenuhan ruang komersial, krisis Ruang Terbuka Hijau (RTH), penurunan permukaan tanah, serta menyempitnya ruang hidup masyarakat. 

Plt Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Manik Marganamahendra menegaskan Jakarta saat ini tidak kekurangan mal, tetapi justru kekurangan ruang publik yang inklusif dan ramah semua kalangan. Menurut dia, pembangunan PIM 5, meskipun diklaim telah mengantongi izin, harus dipahami sebagai bagian dari pola kebijakan tata ruang yang selama ini terlalu permisif terhadap ekspansi komersial. 

Kondisi ini menuntut koreksi kebijakan yang serius. Moratorium pembangunan mal bukan dimaksudkan untuk menghambat aktivitas ekonomi, melainkan sebagai jeda kebijakan (policy pause) agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan kota dan daya dukung lingkungannya.

“BKT saja cuma satu, tapi ada satu mal bisa punya empat cabang. Meski perizinan PIM 5 diproses sejak lama, ini menunjukkan ketidaktegasan Pemprov Jakarta menghadapi oversupply ruang komersial, sementara perluasan ruang publik justru lambat,” ujar Manik dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan kajian Vibiz Media (2025), Jakarta memiliki sekitar 120 pusat perbelanjaan, dengan konsentrasi tertinggi di Jakarta Selatan. Angka ini menunjukkan Jakarta telah berada pada fase oversupply ruang komersial, sementara ruang publik nonkomersial yang dapat diakses bebas oleh masyarakat tidak berkembang secara seimbang.

Sebagai kota megapolitan dengan lebih dari 11 juta penduduk, Jakarta menghadapi tantangan serius terkait kualitas hidup perkotaan. Salah satu indikator terpenting adalah RTH yang baru sekitar 5–6 persen, jauh di bawah amanat undang-undang. Bandingkan dengan Singapura (40 persen), Kuala Lumpur (20 persen), dan Bangkok (30 persen) yang secara aktif memperluas ruang hijau perkotaan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu demi Perkuat Demokrasi

Jatim
2 hari lalu

Skor Layanan Publik Bangkalan Turun, Legislator Perindo Dorong 3 Langkah Pembenahan

Nasional
5 hari lalu

Ikut Khitanan Massal Partai Perindo Lebak, Orang Tua: Sangat Membantu Kami

Nasional
5 hari lalu

Peringati Isra Mikraj, DPD Perindo Lebak Gelar Khitanan Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal