Pollycarpus Meninggal karena Covid-19

Harits Tryan Akhmad
Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia karena terinfeksi virus corona (Covid-19). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia karena terinfeksi virus corona (Covid-19). Informasi tersebut dibenarkan mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan.

"Betul tadi pukul 14.52 di RSPP (meninggal akibat) Covid-19," ujarnya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).

Wirawan menjelaskan, mantan terpidana kasus pembunuhan terhadap aktifis HAM Munir Said Thalib itu berjuang selama 16 hari melawan Covid-19.

"Saya dapat kabar dari Mba Hera, istrinya Pollycarpus," ucapnya.

Pollycarpus merupakan mantan pilot maskapai Garuda Indonesia. Dia divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004.

Dia bebas bersyarat sejak 28 November 2014 usai menjalani masa tahanan selama 8 tahun di Lapas Sukamiskin. Polly dinyatakan bebas murni pada 29 Agustus 2018.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

1 bulan lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

5 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

5 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal