Pollycarpus merupakan mantan pilot maskapai Garuda Indonesia. Dia divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004.
Dia bebas bersyarat sejak 28 November 2014 usai menjalani masa tahanan selama 8 tahun di Lapas Sukamiskin. Polly dinyatakan bebas murni pada 29 Agustus 2018.