BOGOR, iNews.id - Puluhan pelanggar lalu lintas di Simpang Tugu Pemda Cibinong, Kabupaten Bogor terjaring razia. Bukan surat tilang, para pelanggar diberikan sanksi sosial membacakan Sumpah Pemuda.
Satu persatu pemotor yang melintas di lokasi diminta petugas untuk menepikan kendaraan ke Pos Polisi 10B. Mereka yang terjaring, rata-rata melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata dengan tidak mengenakan helm.
Setelah diberhentikan petugas, pelanggar diminta untuk mengenakan rompi hijau bertuliskan 'Pelanggar Lalu Lintas'. Petugas lantas meminta mereka untuk membacakan teks Sumpah Pemuda bersamaan.
"Kami dari Satlantas Polres Bogor hari ini dalam rangka juga menyambut Hari Sumpah Pemuda, kami seperti biasa melakukan penindakan atau pembinaan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas bentuknya baca Pancasila, Sumpah Pemuda," Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan di lokasi, Jumat (28/10/2022).
Kegiatan seperti ini, lanjut Dicky, terus dilakukan sampai pemberlakukan penilangan elektronik (ETLE) di Kabupaten Bogor. Karena, sejak adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah tidak ada lagi penilangan secara manual di jalan.