Polres Bogor Beri Sanksi Baca Sumpah Pemuda kepada Pelanggar Lalu Lintas

Putra Ramadhani Astyawan
Pelanggar lalu lintas disanksi membaca Sumpah Pemuda. (Foto: Putra Ramadani)

BOGOR, iNews.id - Puluhan pelanggar lalu lintas di Simpang Tugu Pemda Cibinong, Kabupaten Bogor terjaring razia. Bukan surat tilang, para pelanggar diberikan sanksi sosial membacakan Sumpah Pemuda.

Satu persatu pemotor yang melintas di lokasi diminta petugas untuk menepikan kendaraan ke Pos Polisi 10B. Mereka yang terjaring, rata-rata melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata dengan tidak mengenakan helm.

Setelah diberhentikan petugas, pelanggar diminta untuk mengenakan rompi hijau bertuliskan 'Pelanggar Lalu Lintas'. Petugas lantas meminta mereka untuk membacakan teks Sumpah Pemuda bersamaan.

"Kami dari Satlantas Polres Bogor hari ini dalam rangka juga menyambut Hari Sumpah Pemuda, kami seperti biasa melakukan penindakan atau pembinaan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas bentuknya baca Pancasila, Sumpah Pemuda," Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan di lokasi, Jumat (28/10/2022).

Kegiatan seperti ini, lanjut Dicky, terus dilakukan sampai pemberlakukan penilangan elektronik (ETLE) di Kabupaten Bogor. Karena, sejak adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah tidak ada lagi penilangan secara manual di jalan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Antrean BLT Rp900.000 di Daan Mogot Jakbar Mengular Bikin Lalin Macet!

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Tak Tilang Para Pelaku Balap Liar, Ini Alasannya

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Tak Tilang Pengemudi Audi yang Terobos Tol JORR, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal