JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 12 saksi dalam peristiwa kebakaran kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC), Rabu (19/10) telah diperiksa penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
"Terkait kasus kebakaran JIC ada tambah 12 jadi semua sekarang masih memeriksa saksi. Nanti kami update setelah dari labfor sudah keluar hasilnya," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Erlin Tang Jaya, Jumat (28/10/2022).
Ia menyebutkan pihaknya akan menentukan tersangka dari kasus kebakaran kubah tersebut setelah ada laporan hasil dari Labfor Mabes Polri.
"Kami update nanti ya (terkait tersangka), karena kami juga masih menunggu dari labfor," ucap Erlin Tang Jaya.
Ia menyebutkan ada sejumlah barang yang diamankan dari pekerja dalam peristiwa kebakaran kubah JIC tersebut.