Polres Jakut Periksa 12 Saksi terkait Kebakaran Kubah Masjid JIC

Carlos Roy Fajarta
Detik-detik kubah Jakarta Islamic Center terbakar, Rabu (19/10/2022). (Foto: Istimewa/Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 12 saksi dalam peristiwa kebakaran kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC), Rabu (19/10) telah diperiksa penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka

"Terkait kasus kebakaran JIC ada tambah 12 jadi semua sekarang masih memeriksa saksi. Nanti kami update setelah dari labfor sudah keluar hasilnya," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Erlin Tang Jaya, Jumat (28/10/2022). 

Ia menyebutkan pihaknya akan menentukan tersangka dari kasus kebakaran kubah tersebut setelah ada laporan hasil dari Labfor Mabes Polri.

"Kami update nanti ya (terkait tersangka), karena kami juga masih menunggu dari labfor," ucap Erlin Tang Jaya.

Ia menyebutkan ada sejumlah barang yang diamankan dari pekerja dalam peristiwa kebakaran kubah JIC tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

1 hari lalu

Kebakaran Lapangan Bola di Pancoran Jaksel, Diduga akibat Puntung Rokok

2 hari lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

2 hari lalu

458 Hektare Bukit Soeharto di IKN Terbakar, Prabowo: Jangan Sampai ke Zona Inti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal