Polres Jakut Periksa 12 Saksi terkait Kebakaran Kubah Masjid JIC

Carlos Roy Fajarta
Detik-detik kubah Jakarta Islamic Center terbakar, Rabu (19/10/2022). (Foto: Istimewa/Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 12 saksi dalam peristiwa kebakaran kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC), Rabu (19/10) telah diperiksa penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka

"Terkait kasus kebakaran JIC ada tambah 12 jadi semua sekarang masih memeriksa saksi. Nanti kami update setelah dari labfor sudah keluar hasilnya," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Erlin Tang Jaya, Jumat (28/10/2022). 

Ia menyebutkan pihaknya akan menentukan tersangka dari kasus kebakaran kubah tersebut setelah ada laporan hasil dari Labfor Mabes Polri.

"Kami update nanti ya (terkait tersangka), karena kami juga masih menunggu dari labfor," ucap Erlin Tang Jaya.

Ia menyebutkan ada sejumlah barang yang diamankan dari pekerja dalam peristiwa kebakaran kubah JIC tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
28 menit lalu

Kebakaran Bengkel Mobil di Kembangan Jakbar, Api Diduga Berasal dari Ruang Oven Cat

Nasional
39 menit lalu

Pengacara Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka dan Bebaskan Delpedro 

Nasional
17 jam lalu

TPPI Pastikan Operasional Kilang di Tuban Kembali Normal usai Sempat Terbakar

Seleb
1 hari lalu

Eks Karyawan Ashanty Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal