Polri Ajukan Red Notice 5 Tersangka Kasus Robot Fahrenheit yang Diduga di Luar Negeri

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di kantornya. (Foto dok Polri).

Di sisi lain, perkara Fahrenheit ini juga bergulir di Polda Metro Jaya. Sejauh ini, sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni D, ILJ, DBC, dan MF. 

PT. FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan, dengan menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag.

Bonus penjualan robot dari level 1 sampai dengan Level 10. Bonus peringkat dengan bonus berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar

Nasional
24 jam lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka TPPU Narkoba!

Nasional
4 hari lalu

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kekerasan di Daycare Little Aresha, Kini Sudah 13 Orang

Nasional
5 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal