Polri Akan Patroli Siber selama Proses Pemilu 2024

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Ist)

"Polri dan stakeholders terkait bersama dengan KPU, Bawaslu, Parpol kontestasi pemilu bersama-sama menyiapkan satgas-satgas," ucap Dedi.

Menurut Dedi, satgas tersebut nantinya akan memberiman sosialisasi, edukasi dan literasi proses demokrasi bagi masyarakat. 

"Literasi kampanye yang bermartabat, menjaga etika, tolerensi, moderasi beragama dan menjaga persatuan," tutur Dedi.

Untuk diketahui, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024 secara resmi telah diundangkan. Pengundangan itu telah selesai pada Kamis 9 Juni 2022.

KPU telah mengunggah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini dalam Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di dalam website resmi. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
21 jam lalu

Polri Siap Kawal Demo Masyarakat Pati di DPR Besok: Jaga Suasana Tetap Damai dan Tertib

23 jam lalu

Denny Indrayana Ungkap 2 Masalah Pemilu, Singgung Duitokrasi dan Meng-Gibran

2 hari lalu

Video Budi Arie Viral Singgung Percepatan Politik sebelum 2029, Projo: Bukan Video Utuh

2 hari lalu

Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Penggeledahan hingga Penyitaan sesuai Prosedur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal