Polri Akan Periksa Denny Indrayana terkait Laporan Dugaan Kebocoran Putusan MK

Riyan Rizki Roshali
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Denny Indrayana akan diperiksa terkait laporan dugaan kebocoran putusan sistem pemilu di MK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana terkait laporan dugaan kebocoran putusan sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim.

Laporan terhadap Denny Indrayana teregister dengan nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023.

“Ya pada saatnya (Denny Indrayana) akan diperiksa,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada awak media, Jumat (2/6/2023).

Namun Agus tidak membeberkan secara rinci kapan pemeriksaan Denny Indrayana. Dia hanya menyebutkan petugas sedang mendalami laporan terhadap Denny Indrayana sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sedang diteliti, kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan. Kita akan dalami laporan tersebut apakah menimbulkan keonaran atau tidak,” katanya.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkap adanya informasi perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengabulkan gugatan atas sistem Pemilu saat ini, yakni sistem proporsional terbuka.

Denny menyebut, informasi tersebut mengungkap jika MK dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup. Hal ini disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ridwan Kamil jadi Saksi Korupsi Pengadaan Iklan: Saya Siap Berikan Informasi Seluas-Luasnya

Nasional
5 hari lalu

Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
6 hari lalu

250 Ton Beras Ilegal Masuk Lewat Sabang, Purbaya: Nanti Saya Periksa Anak Buah

Nasional
6 hari lalu

MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal