Tak hanya itu, penyekatan dengan melakukan random sampling swab antigen juga bakal diterapkan di pelayanan transportasi publik.
"Nanti juga ada penyekatan di stasiun, bandara, pelabuhan oleh Satgas Covid-19 dan tentunya ini kami lakukan bersama dengan TNI dan Pemda," ucap Argo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Surat telegram tersebut bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 per tanggal (2/7/2021) yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini bakal berlaku sejak nanti malam pukul 00.00 WIB.