"Ketika itu, disepakati bahwa Polri akan melakukan revisi aturan," ucap Menko Polhukam.
Sementara itu, tanggal 8 Januari 2022, kepada media massa, Kapolri dengan tegas mengatakan Polri berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, dia selalu memperhatikan dan menyerap aspirasi publik soal Brotoseno.
Sebelumnya, Kapolri telah menyerap berbagai masukan masyarakat, serta arahan dari Menko Polhukam, Kompolnas, dan sejumlah ahli pidana terkait penyelesaian kontroversi kembali bertugasnya Brotoseno.