Polri Blokir 191.995 HP Buntut Kasus Sindikat Daftar IMEI Ilegal, Mayoritas iPhone

Ahmad al Fiqri
Bareskrim Polri membongkar kasus sindikat pendaftaran IMEI ponsel ilegal. Enam orang ditetapkan tersangka. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri bakal memblokir 191.995 handphone (HP) buntut pengungkapan kasus pendaftaran nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel secara ilegal. Sebagian besar HP yang akan diblokir merek iPhone.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan seratusan ribu telepon genggam itu masuk ke Indonesia secara ilegal lantaran tanpa melalui prosedur verifikasi. Atas dasar itu, pihaknya akan memblokir gawai-gawai tersebut.

"Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191.000 handphone ini. Dari 191.000 handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874," ujar Adi, dikutip Senin (31/7/2023).

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan ada 191.000 lebih telepon genggam yang didaftarkan para pelaku. Para pelaku menjalankan aksinya selama 10 hari pada 10-20 Oktober 2022.

"Jadi apa yang dilakukan oleh para pelaku ini selama 10 hari ada dugaan kerugian negara. Di mana kalau rekapitulasi IMEI ilegal sejumlah 191.995 ini kalau dihitung dengan PPN 11,5 persen, kira-kira sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp353.748.000.000," ujar Wahyu.

Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan enam tersangka. Dua dari enam tersangka yakni F yang merupakan ASN di Kemenperin dan A oknum pegawai Bea Cukai.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Pedagang Martabak Mini jadi Korban Pencurian saat Tidur di Samping Gerobak, HP Kado Anak Raib

3 hari lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

3 hari lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Heboh Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah, Korban Tak Diberangkatkan ke Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal